Stop, Ketua DPRD Kota Medan Minta Hentikan Pemasangan Kabel Milik PT. PLN 

Stop, Ketua DPRD Kota Medan Minta Hentikan Pemasangan Kabel Milik PT. PLN 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hendri Jhon Hutagalung, SE., SH., MH, di dampingi anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B,

MEDAN,(PAB)----

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hendri Jhon Hutagalung, SE., SH., MH, di dampingi anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dan staff DPRD Kota Medan, Jonni A Tanjung turun ruangan memantau pengerjaan pemasangan pipa milik PT.PLN.

Melihat ada kejanggalan pengerjaan pekerja, Hendri Jhon menyapa para pekerja untuk menghentikan (stop) penggalian tanah yang sedang dilakukan di bahu sungai Deli, tepatnya di sebelah gedung DPRD Kota Medan, Jumat (19/10/2018).

Para pekerja tidak bisa menunjukkan izin yang dimintanya, maka Hendi Jhon meminta agar pekerjaan yang diketahui proyek pemasangan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) dihentikan sementara sampai izin dapat ditunjukkan.

“ Ini mau mengerjakan apa ? Kenapa dikorek tanahnya ? Bisa tunjukkan izinnya kepada kami ?,” tanya Henri Jhon kepada pekerja.

Seorang pekerja menjawab, mereka hanya pekerja yang di suruh oleh pihak PT. PLN wilayah Kota Medan dan tidak mengerti masalah perizinan.

“ Kalau izin, silahkan pak dikonfrimasi ke pihak PLN yang ada di Jalan Listrik Medan, kami hanya pekerja saja pak,” terang salah seorang pekerja.

Saat ditanyai Wartawan dilokasi, Politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini mengatakan, sengaja menyuruh para pekerja untuk menghentikan penggalian tanah karena ketika ditanya, para pekerja tidak bisa menunjukkan izin dan maksud penggalian tanah untuk apa, karena digali  tepat disebelah gedung DPRD Kota Medan.

“ Kita tadi melihat ada pekerjaan penggalian tanah dibawah jembatan tepat di sebelah gedung DPRD Kota Medan, dan saat kita tanya tadi, para pekerja tidak dapat menunjukkan izin, namun mengatakan pekerja dari PT,.PLN wilayah Kota Medan,” terang Henri Jhon Hutagalung.

Tambahnya lagi, agar setiap pekerjaan itu memiliki izin dari instansi terkait.

“ Seperti ini, harus ada dari Pemko Medan dan Badan Wilayah Sungai (BWS) karena pekerjaannya di pinggir sungai,” terang Henri Jhon.

Di tempat terpisah, Kepala Humas PT. PLN Wilayah Kota Medan, Amelius Pasaribu ketika dikonfirmasi Wartawan terkait proyek pengorekan tanah yang dilakukan anggotanya di pinggir sungai Deli mengatakan, pekerjaan tersebut adalah untuk  pemasangan kabel SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah) dan untuk memasang kabel baru dan mengganti kabel yang lama.

“ Ya, benar bang, mereka adalah pekerja dari PT. PLN wilayah Medan untuk melakukan pemasangan kabel baru SKTM mengganti  kabel yang sudah lama. Kabel SKTM adalah kabel tengangan listrik menengah yang akan terhubung satu jalur dengan gardu hubung Zero Time yang ada terdapat di Lapangan Merdeka (Merdeka Walk),” terang Amelius.

Tambah Amelius lagi, dirinya juga sudah mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung, dan mengaku bahwa proyek itu murni untuk pemasangan kabel SKTM dan memang pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan dari PT. PLN Kota Medan), tanpa menyebut nama rekanan perusahaan tersebut. (Evi)

Berita Lainnya

Index